Pemkab Pasaman Barat Sedang Siapkan Perbup Insentif Dokter Spesialis demi Kepastian Hukum

sannarinews.id
By -
0

 

 Dodi San Ismailm Sekdakab Pasbar

PASAMAN BARAT, sannarinews.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) tengah serius menggodok regulasi terkait akan dilakukannya penetapan dan pemberian insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan setiap kebijakan finansial memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel.


Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasaman Barat, Dodi San Ismail, menegaskan bahwa payung hukum yang jelas mutlak diperlukan sebelum kebijakan insentif resmi diterapkan. Regulasi yang sedang dipersiapkan ini nantinya akan berbentuk Peraturan Bupati (Perbup).


"Sekarang kami masih dalam proses menyiapkan regulasi berupa Perbup, karena segala sesuatunya harus ada dasar hukumnya. Jadi, kita fokus selesaikan regulasinya dulu, baru setelah itu membahas hal-hal terkait teknis lainnya," ujar Dodi saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (5/6/2026).


Saat ditanya mengenai nominal insentif bulanan yang akan diterima para dokter spesialis, Dodi menjelaskan bahwa Pemkab belum bisa memberikan kepastian angka. Menurutnya, penentuan besaran insentif tidak boleh dilakukan terburu-buru dan harus berbasis pada realitas anggaran daerah.


Pemerintah daerah perlu melakukan analisis mendalam terhadap prognosis (perkiraan) keuangan daerah ke depan. Hal ini penting untuk memastikan kelangsungan program tanpa mengganggu pos anggaran krusial lainnya.


"Mengenai berapa besaran insentifnya, sampai saat ini belum bisa dipastikan. Kita tidak ingin melangkah terlalu jauh sebelum landasannya siap. Saat ini fokus utama Pemkab Pasbar adalah merampungkan Perbup-nya terlebih dahulu," tambahnya.


Melalui Perbup yang akan segera diterbitkan ini, Pemkab Pasbar berharap kesejahteraan para dokter spesialis dapat lebih terjamin. Di sisi lain, regulasi ini juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran tersebut. **** irz

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)