| Pengembangan Teluk Tapang Butuh Kepastian Status Kawasan Hutan 168 Hektare |
PASAMAN BARAT, sannarinews.id — Pengembangan kawasan Pelabuhan Teluk Tapang, Kabupaten Pasaman Barat, membutuhkan kesiapan lahan serta dukungan kebijakan tata ruang, terutama terkait status kawasan hutan. Salah satu hal yang menjadi fokus perhatian adalah upaya perubahan status kawasan seluas 168 hektare—yang saat ini masih berstatus Hutan Lindung Produksi (HLP)—menjadi Hutan Produksi, agar pengembangan kawasan pelabuhan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hal tersebut menjadi salah satu sorotan utama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, saat meninjau progres pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang bersama Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, pada Kamis (5/11).
Peninjauan tersebut dilakukan setelah peresmian gedung baru SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie. Selain memantau perkembangan pembangunan fisik, rombongan juga memastikan kesiapan lahan dan fasilitas pendukung guna mempercepat pengembangan kawasan pelabuhan yang diproyeksikan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Pasaman Barat.
Saat ini, salah satu pekerjaan yang sedang berlangsung adalah pembangunan fasilitas darat oleh Kementerian Perhubungan dengan alokasi anggaran sebesar Rp83 miliar.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas darat tersebut merupakan bagian dari tahapan strategis dalam pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang. Ke depan, masih diperlukan pembangunan sejumlah fasilitas penunjang agar pelabuhan dapat beroperasi secara optimal.
"Hari ini kita sengaja meninjau Pelabuhan Teluk Tapang karena pada tahun ini terdapat kegiatan pembangunan. Ke depan, masih ada tahapan pembangunan lanjutan, termasuk sejumlah fasilitas pendukung yang dibutuhkan untuk menunjang operasional pelabuhan," ujarnya.
Menurut Mahyeldi, kepastian lahan seluas 168 hektare, termasuk penyelesaian persoalan status kawasan hutan, memegang peranan krusial dalam mendukung rencana pengembangan Teluk Tapang. Perubahan status kawasan tersebut perlu diproses melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku agar pemanfaatan lahan untuk kepentingan pembangunan memiliki payung hukum yang jelas.
Ia berharap kehadiran Pelabuhan Teluk Tapang nantinya dapat memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, membuka peluang usaha baru, memperluas konektivitas perdagangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat secara keseluruhan.
"Pemprov Sumbar sangat berharap pembangunan Teluk Tapang ini dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Pasaman Barat. Apalagi, kawasan PTPN IV berada tidak jauh dari pelabuhan ini, begitu pula saudara-saudara kita dari Nias yang kini semakin mudah mengakses Pasaman Barat. Karena itu, sarana dan prasarana pendukung lainnya masih perlu terus kita optimalkan," ungkap Mahyeldi.
Dengan demikian, pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga penyelesaian aspek pertanahan, kehutanan, serta kelengkapan fasilitas penunjang. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten diharapkan mampu mempercepat proses tersebut sehingga Pelabuhan Teluk Tapang dapat segera berkembang menjadi kawasan strategis yang memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi Pasaman Barat dan Sumatera Barat. **** irz